Cara Daftar

1. Konsultasikan kebutuhan anda
untuk langkah awal silahkan e-mail atau hubungi nomer kami, silahkan sebutkan 
a) Nama merek dan logo
b) Sebutkan jenis usaha, barang maupun jasa
c) Nama pendaftar
d) Nomer telepon pendaftar

2. Analisa awal
Tim kami akan merespon dan menginfomasikan potensi merek diterima atau tidak berapa %
( pengecekan gratis akan lakukan 1x , jika ingin di lakukan cek lebih lanjut beserta analisanya, maka akan di lanjutkan ke tahap pembayaran merek )
 
3. Pembayaran pendaftaran
Setelah klien melakukan pendaftaran merek, maka klien akan mendapatkan 3x cek analisa merek.
jika pada penemuan dalam 3 alternative merek tidak ada konflik dengan merek yang sudah terdafatar, maka akan di lanjutkan ke dalam proses administrasi pendafatran merek.
jika setelah 3x alternative merek, ada konflik dengan merek existing dan klien mau kembali di lakukan cek ulang analisa ulang, maka klien membayar kembali tambahan biaya pengecean merek Rp. 200.000 untuk quota 3 merek
 
4. Administrasi pendaftaran merek
Tim kami akan mengirimkan dokumen yang harus klien isi. Setelah dokumen di kirim kembali kepada kami via email, maka kami akan melakukan prosesnya dalam waktu 3 hari kerja.
di hari ke-4 kami akan mengirimkan bukti registrasi pendaftaran merek via email.
Surat permohonan merek menandakan merek Anda telah terdaftar di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Artinya pada periode ini, merek Anda sudah mulai terlindungi.
 
5.Feedback DJKI
Selama proses registrasi sd pengumuman ke publik, maka kami akan melakukan update ke klien via email. Termasuk jika ada tanggapan yang harus di tanggapi oleh Klien
 
6.Sertifikat
Sertifikat merupakan kewenangan dari DJKI, proses ini akan berlangsung 12 bulan sd 15 bulan setelah proses pengumuman. 
Sertifikat akan kami kirimkan ke email klien