Apa pentingnya mendaftarkan merek dagang? Bagaimana risiko jika perusahaan tidak melakukan pendaftaran tersebut? Mitra Merek akan menjabarkannya, ini dapat menjadi gambaran untuk perusahaan menentukan bagaimana arah geraknya terkait dengan legalitas merek.
Melalui laman resminya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjelaskan bahwa merek adalah tanda yang ditampilkan secara grafis. Baik itu berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari beberapa unsur tersebut.
Kombinasi itu guna membedakan barang atau jasa satu perusahaan dengan perusahaan lain dalam kegiatan dagang. Secara umum, fungsi merek adalah sebagai tanda pengenal, alat promosi, jaminan mutu, dan penunjuk asal hasil produksi.
Apa Alasan Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang secara Resmi?
Selain untuk mendapatkan semua fungsi merek di atas, sangat penting sebuah usaha terutama startup memiliki merek yang terdaftar secara resmi di DJKI Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana prosedur pendaftaran merek? Ada beberapa baik mendaftar langsung dengan melengkapi semua dokumen atau melalui pihak ketiga yang memiliki sertifikasi HKI. Merek yang terdaftar penting karena beberapa alasan berikut.
1. Alat Bukti sebagai Pemilik yang Berhak
Apa itu hak merek? Ini merupakan hak eksklusif pemilik merek yang sudah terdaftar untuk menggunakan semua kombinasi unsur merek dalam kegiatan dagang. Memiliki hak ini, pelaku usaha lebih bebas dan leluasa dalam mengembangkan usahanya.
Pelaku usaha juga memperoleh perlindungan payung hukum jika ada pihak lain yang menggunakan mereknya. Alasan ini pula penting kiranya setiap pihak yang memiliki usaha (pribadi maupun perusahaan), harus mendaftarkan merek dagangnya secara resmi.
2. Pedoman Penolakan terhadap Merek Sama
Kemudian, pentingnya mendaftarkan merek juga memiliki manfaat sebagai dasar pedoman penolakan terhadap merek sama. Misalnya, ada pihak mendaftarkan merek yang sama dengan milik Anda, baik sama keseluruhan atau sama unsur pokoknya. Maka, DJKI memiliki pedoman menolak agar tidak ada merek yang sama.
Sebelum daftar merek online di https://webaccess.wipo.int/mgs/, perlu mengecek ketersediaan bahwa unsur-unsur dalam merek tersebut belum terdaftar oleh orang lain. Pelaku usaha yang sudah berjalan kegiatan dagangnya, namun memiliki merek yang belum terdaftar, dapat menimbulkan masalah besar di kemudian hari.
3. Mencegah Pihak Lain Menggunakan Merek Sama
Mendaftarkan merek juga berfungsi untuk dasar mencegah pihak lain menggunakannya. Pun kalau ada konflik atas penggunaan merek yang sama, merek yang sudah terdaftar mempunyai perlindungan untuk mempertahankannya sekaligus memberi sanksi terhadap merek tiruan.
Bagaimana Risiko Jika Perusahaan Tidak Melakukan Pendaftaran
Pertama, perusahaan tidak akan memperoleh semua manfaat mendaftarkan merek. Hal tersebut berbuntut panjang, di mana dalam kegiatan dagang tidak tenang, tidak merasa aman, serta kesulitan mengembangkan usahanya.
Kedua, tidak adanya payung hukum yang melindungi perusahaan. Jika ada pihak lain mendaftarkan merek serupa, Anda tidak memiliki hak untuk melakukan pembelaan atau memberi sanksi kepada pihak itu. Artinya, dalam proses branding selama ini akan sia-sia, merek Anda diakui oleh orang lain dan kabar buruknya itu sah. Selain kedua hal di atas, sebenarnya banyak risiko jika tidak melakukan pendaftaran. Oleh karenanya, pentingnya mendaftarkan merek dari sekarang. Untuk konsultasi dan jasa pendaftaran merek, jangan ragu menghubungi kami di Mitra Merek.